a
Rabu, 11 Mei 2022

Polisi Curiga Temukan Sperma Berceceran di Rumah, Rupanya Ibu ini Lakukan Hubungan Inses dengan Putra Kandung Sebelum Membunuh Anak Balitanya dengan Keji

 - Seorang ibu dan dua putranya diamankan polisi.


Ketiganya menjadi tersangka pembunuhan terhadap anak berusia 5 tahun.



Hal yang lebih mengejutkan adalah sang ibu dan kedua putranya itu ternyata telah melakukan hubungan sedarah.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Terungkapnya hubungan inses antara ibu dan anak itu diketahui setelah polisi menemukan barang bukti sperma yang berceceran di dalam rumah.


Bukan sekali, rupanya sang ibu telah berulang kali melakukan hubungan intim dengan anaknya.


Bahkan ia masih sempat melakukan hubungan terlarang itu sebelum membunuh putri tirinya.


Dilansir oleh GridPop.ID dari laman sosok.id, peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.


Polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan balita yang tewas secara tak wajar.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Saat memeriksa rumah korba, polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau inses dari ibu dan dua anak laki-lakinya.


Bercak sperma tersebut menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.


Hal tersebut diungkap oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa (24/9/19).


Polisi menduga, hubungan inses antara ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung bukan hanya sekali.



Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Mengenai Hubungan sedarah tersebut dibenarkan oleh AKBP Nasriadi dalam video yang diunggah di Youtube dengan nama saluran Sukabumi Irfan, Ivan.


Biadabnya, ketiga pelaku sempat melakukan hubungan badan malam sebelum menghabisi seorang bocah berusia 5 tahun.


Gadis ini merupakan anak angkat dari SR.


Jenazah anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/19).


Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diduga tewas ditangan ibu dan kakak angkatnya.


Ketiga pelaku pembunuhan bocah 5 tahun ternyata terlibat hubungan inses antar ibu dan anak.

Sebelum ditemukan tak bernyawa di sungai, gadis malang tersebut diduga sempat diperkosa oleh kedua kakak angkatnya tersebut.


Oleh pengembangan kasus penemuan mayat gadis perempuan berusia 5 tahun tersebut, kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan.


Masing-masing adalah Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).


Patut dketahui, RG dan R merupakan anak kandung SR, sementara korban adalah anak angkat.


Para pelaku tersebut adalah warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.


Kejinya, dalam olah kejadian perkara, polisi menemukan bekas luka tanda-tanda kekerasan pada jenazah gadis dibawah umur tersebut.


"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.


Laporan mengenai penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi.


Dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.


Autopsi jenazah dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada hari senin kemarin.


Hasilnya, benar terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih di bawah umur tersebut.


"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi, dilansir dari Kompas.com.


Kepolisian langsung bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang terindikasi korban pembunuhan tersebut.


Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun tersebut.


"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi.


Perihal pemerkosaan, Nasriadi mengatakan, korban dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.


Tak hanya di Sukabumi, kasus hubungan sedarah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie tahun 2020 terun

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar