a
Rabu, 13 April 2022

Mayang Terancam 4 Tahun Penjara karena Review Skincare, Doddy Sudrajat Ingin Damai

 Ayah Mayang Lucyana Fitri, Doddy Sudrajat, berharap ada jalan damai yang dapat ditempuh pihaknya dengan Tan Skin.




Ayah Mayang Lucyana Fitri, Doddy Sudrajat, berharap ada jalan damai yang dapat ditempuh pihaknya dengan Tan Skin. Harapan Doddy ini merupakan tanggapan atas langkah yang diambil Tan Skin, yang melaporkan Mayang karena video review poduk Tan Skin yang dibuatnya.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Doddy Sudrajat mengatakan, dirinya menyerahkan kasus ini kepada Farhat Abbas, yang telah ditunjuk sebagai pengacara. Doddy pun berharap agar kasus ini dapat cepat selesai. 


"Daddy sih berharap bisa berjalan damai, karena Daddy juga bilang sama Bang Farhat untuk minta tolong diselesaikan masalah skincare ini," kata Doddy Sudrajat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).


Doddy Sudrajat menjelaskan, dirinya telah meminta Farhat Abbas agar kasus Mayang dapat selesai secara damai. Namun saat itu, Farhat belum dapat memastikannya karena belum melihat laporan polisi yang diajukan oleh pihak Tan Skin.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

"Kalau kemarin sudah dilaporkan, ya sudah enggak apa-apa. Nanti Bang Farhat yang urus itu," kata dia.


Pihak Tan Skin melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mayang juga diduga telah melakukan tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. 


Atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya, Mayang terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp750 juta.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Kuasa hukum Tan Skin, Machi Ahmad, menyatakan kliennya melaporkan Mayang setelah mengirimkan dua kali somasi yang tidak ditanggapi oleh Mayang. 


"Pada 8 April kami kirim somasi kedua, enggak ada tanggapan. Hari ini, 12 April, akhirnya kami laporkan beliaun ke Polda Metro Jaya," ujar Machi Ahmad.


Kasus ini bermula saat Mayang mengunggah video review skincare yang menjadi produk Tan Skin. Dalam video yang dibuatnya, Mayang mengaku mengalamai breakout setelah memakai produk Tan Skin.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Mayang Terancam 4 Tahun Penjara karena Review Skincare, Doddy Sudrajat Ingin Damai

0 komentar:

Posting Komentar