Oki Setiana Dewi. Foto: Munady
Artis yang juga dikenal sebagai seorang ustazah, Oki Setiana Dewi, tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, beredar video cuplikan ceramah Oki yang oleh banyak pihak dianggap memberi pesan yang salah terkait KDRT. Perempuan yang membintangi film Ketika Cinta Bertasbih ini pun dihujani banyak komentar dan kritikan.
Namun tidak sedikit juga yang membela kakak dari Ria Ricis ini. Mereka yang membela, menilai cerita dalam ceramah Oki tentang seorang istri yang diam saja setelah dipukul oleh suami sebagai contoh relasi dalam rumah tangga yang baik.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
kumparanMOM pun menghubungi Valentina Gintings, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA untuk memberi pandangan mengenai hal ini.
"Jadi kalau dari pengalaman kami mendampingi, memang masih banyak pemahaman yang keliru terkait agama dalam pernikahan, berumah tangga," tukas Valentina pada Sabtu (5/2).
Ia menyebut, masyarakat saat ini banyak membaca atau mencari referensi tapi yang kemudian menjadi masalah adalah ketika referensinya itu tidak benar namun dijadikan rujukan dalam membina keluarga.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
"Salam paham tentang bagaimana peran suami di dalam rumah tangga, bagaimana peran istri, juga peran anggota keluarga lainnya. Relasi yang seharusnya dibangun itu seharusnya ada rasa saling percaya, ketergantungan saling melindungi. Ini yang perlu diberikan pengetahuan ke masyarakat, ya, jadi PR kita semua," papar Valentina.
Dari sini lah menurut Valentina, KDRT rentan timbul. Ia juga menegaskan, KDRT merupakan masalah yang serius di Indonesia.
"Data SDKI misalnya, saat responden ditanya apakah mau dipukul oleh suami karena satu alasan atau kesalahan, 35% menjawab mau," ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA ini dengan nada prihatin.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
SDKI 2017: Sebanyak 32% Wanita Mau Dipukul Suami

SDKI 2017: Sebanyak 32% Wanita Mau Dipukul Suami. Foto: fizkes/Shutterstock
Data yang dimaksud oleh Valentina tersebut di atas adalah Survei Demografi dan Kesehatan (SDKI) yang dilakukan secara nasional setiap lima tahun sekali oleh BKKBN. Untuk mengetahui sejauh mana kekerasan dalam rumah tangga dapat diterima, dikumpulkan informasi tentang sikap perempuan dan laki-laki terhadap pemukulan istri dalam keadaan atau alasan tertentu.
Ya Moms, responden (wanita usia 15-49 tahun) ditanya apakah mereka setuju bahwa suami dibenarkan memukul atau memukuli istrinya di bawah masing-masing dari lima keadaan berikut:
Menghanguskan makanan, salah memasak.
Berbeda pendapat / berdebat dengan suami.
Pergi tanpa memberitahu suami.
Mengabaikan atau dinilai kurang baik dalam mengurus anak.
Menolak untuk melakukan hubungan seksual dengan suami.
Jika responden menjawab ya setidaknya dalam satu keadaan, mereka dianggap memiliki sikap yang membenarkan pemukulan terhadap istri.
Hasilnya pada SDKI 2012, 35% wanita setuju bahwa seorang suami dibenarkan memukul istrinya setidaknya dalam satu dari lima keadaan tersebut di atas. Sementara pada SDKI 2017, trennya menurun namun hanya sedikit yaitu jadi 32%.
Tak hanya itu, ada juga survei yang menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan .
SPHPN: 1 dari 4 Perempuan Pernah Alami Kekerasan, 73 % dalam Rumah Tangga

SPHPN: 1 dari 4 Perempuan Pernah Alami Kekerasan Foto: otnaydur/Shutterstock
"Juga ada, di Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021, itu ketika kami bertanya pada perempuan, responden, 1 dari 4 mereka mengatakan mereka pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan. Ini survei nasional di 33 provinsi dengan responden puluhan ribu, sangat tangible dan kami bekerja sama dengan BPS," Valentina menyampaikan.
Valentina kemudian merinci, "Kami tanya, jenis kekerasan apa yang pernah dialami? Kebanyakan responden menjawab kekerasan fisik. Lalu ditanya, di mana kekerasan tersebut terjadi? Kebanyakan menjawab
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar