Polisi mengatakan teman kencan Cassandra Angelie merupakan kalangan tertentu.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
AKURAT.CO, Artis Cassandra Angelie ditangkap atas kasus Prostitusi Online pada Rabu (29/12) di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Penangkapan pemain sinetron Ikatan Cinta ini karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktek prostitusi.
Cassandra ditangkap bersama dengan temannya. Namun polisi mengatakan jika teman yang ditangkap bersama dengan perempuan kelahiran 10 Januari 1996 ini bukanlah dari kalangan artis.

Polisi Menunjukkan barang bukti keterlibatan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi Akurat.co, Agussalim
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
“Bukan artis, tapi dari kalangan tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers Jumat (31/12).
Namun, pihak Polisi enggan menyebutkan secara spesifik saja yang sudah memakai jasa Cassandra Angelie.
"Kalau itu, saya enggak akan sampaikan," ujarnya.
Diketahui pada saat ditangkap, Cassandra sudah dalam kondisi tidak menggunakan pakaian dan sedang bersiap untuk melayani teman kencannya tersebut.
Saat ditangkap pun, Cassandra juga tidak dapat melakukan perlawanan.
“Jadi tidak ada perlawanan," tuturnya.
Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah
Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Cassandra Angelie hingga ketiga mucikari dikenakan dengan beberapa pasal.
Ancaman hukuman juga bervariatif, mulai dari 1 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.
"Akibat tindak pidana ini penyidik mempersangkakan para tersangka dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara," ungkap Endra Zulpan
"Kedua, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Ketiga, pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan 1 tahun serta pasal 29 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," lanjutnya.
Tarif yang didapatkan oleh Cassandra dalam sekali main mencapai Rp 30 juta.
"Motifnya karena kebutuhan. Tarifnya Rp 30 juta ya," jelas Endra Zulpan.
Dalam pengakuannya, Cassandra sudah terlibat dalam kasus Prostitusi Online sebanyak 5 kali.
“Berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan sudah lima kali," tuturnya. []
0 komentar:
Posting Komentar