a
Senin, 15 November 2021

Jadi Tersangka Ayah Tubagus Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

 Endang, ayah dari Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel, meminta maaf atas kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk Arah Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (4/11/2021).



Diketahui, mobil yang dikendarai Joddy mengalami kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, tewas.

“Pertama-tama saya atas nama keluarga Tubagus Muhammad Joddy Pramasetia memohon, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kedua korban almarhumah mbak Vanessa dan almarhum Bibi Andriansyah atas kejadian ini,” kata Endang dikutip Kompas.com di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Campur Aduk Perasaan Adik Bibi Andriansyah Ketika Tubagus Joddy Ditetapkan sebagai Tersangka

Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Endang berharap permintaan maaf dari Tubagus Joddy bisa diterima oleh keluarga Vanessa dan Bibi Andriansyah.

“Mohon kiranya keluarga memahaminya karena kejadian sangat tidak diinginkan, kejadian yang di luar dugaan, kejadian yang tidak bisa diprediksi sama siapa pun. Tubagus Joddy meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban,” ucap Endang.

Atas nama Joddy, sebagai ayah, Endang juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel,Tubagus Joddy, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 12 Tahun Penjara

Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Ia berdoa untuk Vanessa dan Bibi agar amal ibadah mereka diterima di sisi Allah.

“Kedua, kami keluarga besar Tubagus Joddy mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya pada almarhumah Vanessa dan almarhum Bibi semoga mereka ditempatkan yang lapang di sisi-Nya,” kata Endang terbata-bata menahan tangis.

Endang juga berdoa agar keluarga besar Vanessa dan Bibi diberikan kesabaran.

Baca juga: Alasan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dikenakan Pasal Berlapis

Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

“Keluarga diberikan ketabahan, kesabaran, dan kesehatan. Beliau orang baik, husnul khotimah. Amin,” tutur Endang.

Sebelumnya diberitakan, Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, dari pengakuannya, Joddy menyetir dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

Baca juga: Polisi Sebut Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Mengemudi 130 Km/jam Saat Kecelakaan

Joddy juga mengaku bermain ponsel ketika berkendara, bahkan mengunggah Insta Story sebelum peristiwa kecelakaan.

Pada pukul 11.58 WIB sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi, Joddy senpat menghubungi orangtuanya.

Oleh karena itu, Joddy dikenakan dua pasal.

Pasal pertama, 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara.

lalu, Pasal 311 Ayat 5 UU LLAJ ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta.

 

 

Penulis : Cynthia Lova Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Jadi Tersangka Ayah Tubagus Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

0 komentar:

Posting Komentar